Uji coba MBG di Perbatasan, Bupati Nunukan Aspirasikan Kejelasan Regulasi, Pjs Togap Siap Suarakan di Pusat

BIRO ADPIM – Program Makan Bergizi Gratis yang digagas Pemerintah Pusat telah diuji coba di tiga sekolah di Desa Binusan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yakni SD Negeri 06, SMP Negeri 3, dan SLB Binusan.

Uji coba yang dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024) ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk Bupati Nunukan, Asmin Laura.

Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong bilang, program ini sangat positif, namun terdapat beberapa tantangan yang perlu diperhatikan, terutama terkait dengan kondisi geografis Nunukan yang beragam.

Bupati Nunukan mengharapkan adanya kejelasan regulasi tata kelola program ini agar pemerintah daerah dapat lebih aktif terlibat dalam pelaksanaannya.

“Program ini perlu melihat secara geografis, khususnya daerah pedalaman yang jaraknya berjauhan antar desa dengan jumlah murid tidak terlalu banyak,” ujar Pjs.

Selain itu, perbedaan harga bahan pokok di setiap wilayah juga menjadi pertimbangan dalam menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan. Hasil uji coba menunjukkan bahwa harga per porsi makan bergizi di Nunukan bervariasi, mulai dari Rp20.000 di wilayah Nunukan Kota, Rp 25 ribu di daerah kecamatan daratan Kabudaya, dan diperkirakan Rp30.000 per porsi di daerah dataran tinggi Krayan.

Besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk menjalankan program ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Nunukan. Diperkirakan, APBD Nunukan membutuhkan tambahan sekitar Rp59 miliar per tahun untuk menutupi kekurangan biaya per porsi.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Nunukan menyatakan dukungan penuh terhadap program Makan Bergizi Gratis ini. Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid optimistis program ini berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi anak-anak sekolah di Nunukan.

“Pada dasarnya Pemkab Nunukan mendukung penuh program Makan Bergizi Gratis sebagai wujud sinergi Pusat, Pemprov, Pemkab Nunukan,” tegas Bupati.

Dengan adanya hasil uji coba ini, diyakini Pemerintah Pusat dapat segera mengeluarkan regulasi yang lebih jelas terkait dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Selain itu, diharapkan juga ada dukungan anggaran yang lebih besar dari Pemerintah Pusat untuk membantu daerah dalam menjalankan program ini.

“Opsinya bisa lewat dana alokasi khusus (DAK),” demikian Togap. BIRO ADPIM

Previous Tingkatkan Pemahaman Literasi Budaya, DPK Kaltara Gandeng Yayasan Sejarah dan Budaya Kaltara Menggelar Bedah Buku – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian

Leave Your Comment

Ikuti Kami Di Media Sosial

Pusat Layanan

Banhub – Jalan Kramat II No 29-31 Kwitang Senen Jakarta Pusat, Indonesia

Berlangganan Informasi

Dapatkan Informasi Tebaru Dari Badan Penghubung
Provinsi Kalimantan Utara.

Lamacca Tech © 2023. All Rights Reserved